Timika, 07 Maret 2022, Pengadilan Negeri Kota Timika melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kota Timika. Kegiatan ini dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara dimulai pukul 09.00 WIT, dihadiri oleh MUSPIDA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Mimika, Pengacara, serta Wartawan.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Bapak Yajid, SH.,MH. berharap dukungan satuan kerja dan undangan yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Timika. Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika juga mempersilahkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Aparat Pengadilan Negeri Kota Timika. Salah satu usaha Pengadilan Negeri Blora dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah dengan menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melayani para pencari keadilan dan tidak menerima tamu di Ruang Kerja. Tamu dipersilahkan untuk menemui Pejabat Pengadilan di Ruang Tamu Terbuka yang telah disediakan.
“Semoga Bapak/Ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan dapat terus merasakan peningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Kota Timika.”
Sementara itu, Bupati Timika Bapak Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik sekali, kegiatan ZONA INTEGRITAS Pengadilan Negeri Kota Timika ini, yang penting adalah berawal dari Sumber Daya Manusianya terlebih dahulu.
"Semoga dengan integritas ini, gaungnya semakin menggema sehingga integritas di Kantor dan instansi-instansi lain di wilayah Kabupaten Mimika juga dilakukan," ucap Bapak Eltinus Omaleng.
Pada acara tersebut, seluruh Hakim, Pegawai, Calon Hakim, dan Honorer bersama-sama mengucapkan Pakta Integritas yang diantaranya berbunyi akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel serta obyektif dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh jajaran MUSPIDA.