
Pada hari Rabu, tanggal 07 Desember 2016 bertempat di ruang sidang Kecil Pengadilan Negeri Kota Timika diadakan Pembentukan Koperasi Yustisia Pengadilan Negeri Kota Timika dan Penyuluhan dari Dinas Koperasi Kabupaten Mimika.
Acara ini dihadiri oleh Hakim dan seluruh Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Kota Timika, dan perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Mimika. Dalam kesempatan ini pula dirumuskan AD/ART Koperasi Yustisia, dibimbing langsung dari narasumber dinas Koperasi Kabupaten Mimika.
Setelah merumuskan AD/ART Koperasi Yustisia dilanjutkan pembentukan pengurus Koperasi Yustisia, adapun pengurus baru Koperasi Yustisia periode ini adalah :
- Veni Sara, SH sebagai Ketua Koperasi
- Eka Rani R Manuputty, ST sebagai Sekretaris
- Eka Henny Y. P. F Suli, SH sebagai Bendara
Diharapkan koperasi yang ada di Pengadilan Negeri Kota Timika menjadi Koperasi yang dapat mendorong perokonomian Warga Peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Timika