Timika - Pengadilan Negeri Kota Timika mengadakan Rapat Bulanan dan Monitoring Evaluasi atau Monev kegiatan bulan April pada hari Rabu, 13 Mei 2020 di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kota Timika. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Bapak Ida Bagus Bamadewa Patiputra, SH, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Kota Timika. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta karyawan dan karyawati serta tenaga honorer Pengadilan Negeri Kota Timika.
Sebelum rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesi Raya selanjutnya rapat tersebut disampaikan agar seluruh warga Pengadilan Negeri Kota Timika senantiasa meningkatkan kedisiplinan kerja, serta kepatuhan dalam pengisian data di SIPP juga harus lebih ditingkatkan. Selain itu disampaikan juga oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang beberapa kendala-kendala serta permasalahan dan solusi yang dihadapi masing-masing bidang dan bagian dalam pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Negeri Kota Timika.
Selain itu juga rapat ini membahas mengenai beberapa permasalahan yang ada, meliputi :
- Pembenahan Surat Menyurat di Umum dan Keuangan
- Inventaris Perkara yang lebih dari 5 bulan
- Sisa panjar biaya perkara belum diambil, dibuat pemberitahuan kepada ybs untuk mengambil
- Pengiriman Register dari PT segera diproses
- Eksekusi harus ditindaklanjuti
- Pembenahan Administrasi Kepegawaian mengenai SK-SK
Rapat berakhir tepat pukul 11.30