Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kota Timika dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 yang dipimpin oleh ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Jayapura, Bapak Boedi Soesanto,SH yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura beserta anggota tim yang terdiri dari Anggota Ibu Ira Satiawati, SH dan Sekretaris Tim Bapak Aris Setiyono, SH yang juga . Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan performa/kinerja peradilan Indonesia yang unggul/prima. Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu diawali dengan rapat pembukaan (Opening Meeting) yang dilaksanakan di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Kota Timika yang diikuti seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Timika. Diawali pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Bapak I. B. Bamadewa Patiputra, SH, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Boedi Soesanto, SH. Setelah Opening Meeting, Tim Surveillance langsung melaksanakan assesment yang dilakukan dengan metode tanya jawab dan pemeriksaan bukti dokumen terhadap 4 pilar jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Kota Timika yaitu I.B. Bamadewa Patiputra, SH yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Deddy Thusmanhadi, SH yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Edwin Tapilatu, S.Sos, SH yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Kota Timika, dan Anna Cherly Rampengan yang merupakan Sekretaris Pengadilan Negeri Kota Timika. Setelah dilaksanakan Assesment terhadap 4 pilar, kegiatan Assesmen dilanjutkan dengan pemeriksaan kinerja terhadap seluruh unit/bagian pada Pengadilan Negeri Kota Timika yang terdiri dari Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan.
Selain melaksanakan Assesment Penjaminan Mutu, Tim dari Pengadilan Tinggi Jayapura juga melaksanakan pembinaan dan juga pendalaman Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Timika. Seluruh koordinator area dalam zona integritas memaparkan singkat tentang area yang dipegang dalam zona intergritas ini
Assesment ini ditutup dengan dilaksanakannya Rapat Penutupan (Closing Meeting). Dalam rapat ini disampaikan hasil assesment yang dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu berupa temuan minor yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Kota Timika. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan hasil assesment oleh Tim Surveillance kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika.