Pengadilan Negeri Kota Timika kelas II melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Timika.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Bapak Ida Bagus Bamadewa Patiputra, SH, Sedangkan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan pada bagian masing-masing Sekretaris sebagai pimpinan bagian sekretariat dan Panitera sebagai pimpinan bagian Kepaniteraan.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Kota Timika untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.