Pada hari Jumat Tanggal 19 Januari 2024 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kota Timika diadakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Kota Timika dengan Kantor Advokat Marvey J. Dangeubun, S.H.,M.H. dan rekan dalam rangka pelayanan Pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Kota Timika Tahun Anggaran 2024.
HUKUM