
Timika, 24 Januari 2020 bertempat di ruang sidang kecil Pengadilan Negeri Kota Timika dilaksanakan sosialisasi Ecourt dan E-litigasi untuk hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Kota Timika.
Dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Bapak Ida Bagus Bamadewa Patiputra, SH dengan dasar hukum pelaksanaan e-court. Dan kemudian dilanjutkan teknis penggunaan aplikasi e-court untuk e-litigasi oleh Bapak Tinno Lurawin, S.Kom dan Ibu Sulastri Nur Aza Bugis
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan kemampuan untuk Hakim, Paniter Pengganti dan jurusita Pengadilan Negeri Kota Timika