BALIKPAPAN - Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. HM Hatta Ali, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Yudisial dan Non Yudisial, Dirjen Badan Peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan, dan Direktorat Jenderal Kebijakan dan Tata Usaha. (enam) Pengadilan Tinggi, 13 (tiga belas) Pengadilan Tinggi Agama, 91 (sembilan puluh satu) Pengadilan Negeri, 132 (tiga puluh dua) Pengadilan Agama / Syariyah, 12 (dua belas) Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 7 (tujuh) ) Pengadilan Militer.
Sertifikat akreditasi, yang merupakan Ketua Agung dalam sambutannya, merupakan salah satu langkah dari visi badan peradilan Indonesia yang agung. Meskipun dalam pelaksanaannya adalah Badan Hukum dan Badan Eksekutif yang menerapkan program yang bersifat umum, dimana setiap pengadilan di Indonesia telah memiliki standar yang sama yaitu "A ( sangat baik )" atau "B (kinerja yang baik )" . Kedepan Dirjen Badilumrus agar semua pengadilan dapat terakreditasi dengan predikat "A ( Excellent )" dan akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja yang telah terakreditasi "A" agar mendapatkan pengakuan internasional.
Pengadilan Tinggi Jayapura dalam penyerahan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu ini menjadi salah satu penerima akreditasi dengan predikat "A (Excellent)" yang disahkan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Setyawan Hartono, SH. Mh.
Acara penyerahan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu ini diikuti oleh para Pangkat Kamar, Pejabat Eselon I, dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Sidang Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat pertama se-Indonesia yang meraih sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu