Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Nomor 99/KPN/SK.HM1/XII/2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberdayaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2024, Pengadilan Negeri Kota Timika berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberi Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, akan melaksanakan pengadaan langsung Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan dibuka pada hari Selasa, 12 Desember 2023 hingga Kamis, 14 Desember 2023 di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika Jalan Yos Sudarso No. 42 Timika.