Dalam Website Mahkamah Agung menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Nomor : 281/SEK/O.01/10/2016 dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Penelaahan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2017. Yang ditujukan kepada Panitera, Para Direktur Jendral, Para Kepala Badan, Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia.
Berikut kami lampirkan link surat tersebut. (Humas)