Jakarta-Humas, Dalam rangka penyus unan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VII/2007 tentang pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga ( Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan) . Kepada yth Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan MIliter Utama, Para Ketua Pengadilan TK Banding, Para Ketua Pengadilan TK Pertama, Pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. (SF/RND)
UMUM